Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-08 22:46:17【Resep Pembaca】572 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(383)
Artikel Terkait
- Mematri gerakan energi lestari dari sekolah berdikari
- Huawei rilis Nova Flip S,ponsel lipat paling ramah di kantong versinya
- KKP: Ribuan kontainer udang asal Indonesia boleh masuk AS
- Kementerian Kebudayaan berkolaborasi untuk memajukan kebudayaan
- Asuransi Jasindo Bangun Akses Pendidikan dan Kesehatan di Pedalaman Mentawai
- Polres Lombok Timur usut penyebab keracunan pelajar setelah santap MBG
- Badan Gizi Nasional evaluasi program MBG Pamekasan setelah keracunan
- Huawei rilis Nova Flip S,ponsel lipat paling ramah di kantong versinya
- Petugas PPSU bersihkan sisa puing kebakaran rumah di Utan Kayu Selatan
- Album Asia: Perjalanan manis buah durian dari Malaysia ke China
Resep Populer
Rekomendasi

Sari Murni Group investasi di Vietnam perkuat ekspansi ke pasar global

BPOM latih lebih dari 100 ribu orang kuatkan keamanan pangan RI

Minum air hangat vs air dingin: Mana yang lebih baik untuk kesehatan?

PBB catat peningkatan kecepatan pengiriman bantuan di Gaza

KLH ungkap kondisi Tanjung Perak usai kedatangan kontainer Cs

Lokasi shelter di Jakarta yang cocok untuk adopsi & rawat hewan liar

BKKBN Babel

Menperin: Struktur industri nasional makin solid dan kompetitif